Didik J Rachbini: Luhut di Kasus Pandora Papers Harus Diinvestigasi

TILIK.ID — Pengamat ekonomi dan pembangunan Didik J Rachbini mendesak agar pejabat Indonesia yang masuk dalam daftar Pandora Papers diinvestigasi. Didik berharap BPK dan DPR membongkar kasus penggelapan pajak di sana.

Didik mengatakan, perusahaan cangkang itu sudah ada puluhan tahun, bahkan ada satu abad yang dipakai untuk menyelundupkan pajak. Kalau ada kasus harus diinvestigasi.

“Jadi kalau ada kasus dari yang nama Luhut (Luhut Binsar Pandjaitan), kemudian ada juru bicaranya, itu tidak berarti sudah selesai. Harus ada investigasi,” kata Didik J Rachbini seperti disiarkan TVOne, Selasa.

Mantan anggota DPR dari PAN ini mengatakan, investigasi harus dilakukan sebab ini adalah kesempatan. Kalau tidak ada yang mengungkap tidak akan keluar.

“Ini perusahaan rahasia. Perusahaan rahasia memang untuk menyelundupkan pajak. Jadi itu penyelundupan. Ini pelanggaran hukum yang serius,” kata Didik.

Mantan aktivis HMI ini mengatakan, tidak cukup kalau hanya memberikan keterangan, dengan mengatakan sudah nengundurkan diri dan tidak tersangkut lagi.

“Tapi kan perusahaan ada di situ, aset ada di situ. Berapa jumlahnya, apa yang sudah dijalankan. Harus ada investigasi formal. Kalau perlu BPK bersama DPR itu bekerjasama untuk melakukan penyelidikan,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Maksimalkan Pemasangan PeduliLindungi Jelang HPN

Seperti diberitakan, dua pejabat tinggi Indonesia, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan masuk dalam 30-an pejabat dari berbagai negara dalam daftar Pandora Papers.

Airlangga maupun Luhut telah memberikan bantahan dan klarifikasi. Namun bagi Didik J Rachbini, semua itu tidak cukup. Sebab, pendirian perusahaan cangkang di negara suaka pajak adalah penyelundupan. Dan itu adalah pelanggaran serius. (dmb)

Komentar