Ini Nama 7 Calon Hakim Agung Piihan Komisi III DPR RI

TILIK.ID — Komisi III DPR RI telah memilih 7 dari 11 nama calon Hakim
Agung yang telah diajukan Komisi Yudisial (KY). Ketujuh nama yang terpilih akan disampaikan pada rapat paripurna DPR RI hari ini, Selasa (21/9/2021).

Ketua Komisi III DPR RI iHerman Herry mengatakan 11 calon hakim agung yang diajukan KY telah dipilih 7 nama untuk disampaiksn ke rapat paripurna.

“Komisi III DPR RI telah melaksanakan salah satu tugas konstitusional dalam memilih tujuh calon hakim agung. Sebanyak tujuh calon hakim agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna hari ini (Selasa),” kata Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Beikut tujuh nama calon hakim agung yang disampaikan pada rapat paripurna DPR RI:

1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

BACA JUGA :  Ojek Online dan Pertaruhan Nasib bersama Anies Baswedan

4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)

7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer

Herman Hery mengatakan, proses pemilihan calon hakim agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan yang bertujuan agar para calon yang dipilih kredibel dan berintegritas.

Menurut dia, Komisi III DPR RI telah melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung pada Senin (20/9) yang dilaksanakan secara transparan dan bisa disaksikan seluruh rakyat Indonesia.

“Hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR. Setiap fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak calon hakim agung,” ujarnya.

Dia mengatakan setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon hakim agung, namun Komisi III DPR telah sepakat dalam proses uji kelayakan fokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai hakim agung, integritas calon, dan rekam jejak.

BACA JUGA :  Ini Pernyataan Sikap Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB)

Herman berharap calon hakim agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para yang mulia hakim agung yang terpilih. Sebagai hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia,” katanya. (bes)

Komentar