TILIK.ID — Gubernur DKI Anies Baswedan sore tadi memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam kasus pembelian lahan Munjul. Anies hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Usai diperiksa, Anies menyampaikan banyak hal tentang perannya membantu KPK dan tugas-tugas pemberantasan korupsi. Hal itu diungkapkan Anies usai memberi keterangan di gedung KPK, Selasa (21/9/2021).
“Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” tutur Anies Baswedan.
Dia mengatakan, hari ini memberikan keterangan, setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden.
“Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU). Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan,” ungkap Anies.
Ini semua, tambah mantan Mendikbud 2014-2016 itu, merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi.
“Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi,” katanya menambahkan.
Dia berharap semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. (lmd)
Komentar