INTERPELANIES

Ludiro Prajoko
(Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

Ludiro Prajoko
(Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

HAJAR terus, jangan kasih kendor! Tampaknya, itulah situasi yang dihadapi Anies. Kali ini, melalui serangan interpelasi. Isunya Formula E. Gelaran balap mobil bertaraf internasional yang bakal diselenggarakan Pemprov DKI.

Mulanya disoal commitment fee, yang dianggap hilang lantaran pelaksanaan balap mobil itu ditunda gegara Covid 19. Anies dianggap telah merugikan negara. Tapi, ketika diputuskan Balap Formula E bakal digelar 2022 nanti, muncul interpelasi. Balap mobil itu dianggap tak bermanfaat, pemborosan uang rakyat. Fraksi PDIP dan PSI amat getol menggaduhkan perkara itu.

Nalar publik memang menilai kegaduhan itu serangan terbuka menjegal Anies. Bila Formula E berlangsung sukses, jelas semakin melambungkan kredibilitas Anies sebagai Gubernur, juga sebagai tokoh yang paling diharapkan tampil menjadi Presiden melalui Pemilu 2024 nanti. Namanya bakal semakin populer di telinga masyarakat internasional.

Anies tak nampak gentar sedikitpun. Memang, tak ada yang perlu ditakutkan. Uang APBD, apalagi dalam jumlah ratusan M, tentu diperiksa oleh lembaga yang berwenang. Dan, sejauh ini, BPK tak menemukan penyalahgunaan wewenang, fraud, atau sejenisnya terkait commitment fee. Bahkan, pengelolaan APBD Prov. DKI, saban tahun, dinilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BACA JUGA :  Tantangan AMIN tentang Kebudayaan

Bila terindikasi terjadi tindak penyalahgunaan, penyelewengan, korupsi, pasti KPK trengginas bergerak. Jika tidak, polisi tentu tak menyia-nyiakan kesempatan emas guna menunaikan tugas dan kewajibannya.

Gubernur Anies jelas paham perkara interpelasi dalam dirinya sendiri. Memang, normatif, interpelasi mengandung bobot politis yang mengancam. Bisa berlanjut dengan angket, dan dapat berujung pemakzulan. Tapi, interpelasi Formula E, lebih menyerupai iseng-iseng berhadiah, layaknya macan kertas yang didorong dengan semangat spekulatif.

Interpelasi adalah hak DPRD sebagai lembaga. Memang, harus bermula dari usulan Anggota (sesuai Peraturan Tata Tertib). Maka, penggunaan hak interpelasi harus diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD. Selama jumlah pengusung dan pendukung interpelasi hanya 33 orang dari 2 Fraksi (PDIP dan PSI), dalam DPRD Prov. DKI yang beranggotakan 106 orang dari 9 Fraksi, tentu usulan itu bakal gugur.

Politik, seringkali menampakkan diri sebagai seni mengombinasikan keterampilan merumit-rumitkan urusan dengan menghadirkan sesuatu seolah-olah masuk akal. Paradigmanya adalah pokoknya…. . Dalam kasus interpelasi Formula E, “pokoknya Anies diserang”. Hasilnya: dukungan sejumlah tokoh terhadap interpelasi dan karangan bunga. Tentu saja, politik tetap menampilkan sisi-sisi menarik. Dari kegaduhan interpelasi Kebon Sirih itu, setidaknya dua hal menarik dicermati:

BACA JUGA :  Relawan ANIES Resmi Deklarasikan Anies For President 2024

Pertama, sikap Fraksi PDIP. Independensi relatif. Itulah sikap yang sedang ditunjukkan. (Fraksi) PDIP DKI seolah tak konkruen-sama persis dengan PDIP. Ada ruang bagi PDIP DKI untuk menjadi dirinya sendiri yang berbeda dengan PDIP. Maka, muncul kekonyolan seperti terlihat dalam perang karangan bunga. Fans Club Harun Masiku dan Juliari, dua icon koruptif PDIP, mengirim karangan bunga mendukung interpelasi. Karangan bunga dimaksud, kabarnya hilang, diculik.

Kedua: potensi kesalahan matematis. Demokrasi identik dengan suara terbanyak. Dalam tradisi Schumpeterian, suara terbanyak diformulasikan ½ +1. Di balik formula itu adalah konsep mayoritas (absolut-relatif). Demokrasi pada dasarnya adalah mekanisme menghasilkan mayoritas absolut sebagai wujud legitimasi yang kokoh, haram diganggu-gugat.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 330, Ayat 2 menjelaskan usul interpelasi tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD. Ayat berikutnya menyebutkan, usul interpelasi akan menjadi hak interpelasi Dewan apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari *setengah* jumlah anggota DPRD provinsi, dan putusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota yang hadir (TEMPO.CO, 28 Agustus 2021). Penggunaan “setengah” yang tak selaras dengan konsep mayoritas absolut. Silakan dihitung.

BACA JUGA :  Tema HUT 77 RI di Mata Anies: Bangkit dari Covid, Terus Hadirkan Keadilan

Selebihnya, interpelasi Formula E, tampaknya, lebih menjadi sarana, dengan rahmad Allah, mendekatkan Anies menuju Formula RI 1.

Selebihnya, interpelasi Formula E, tampaknya, lebih menjadi sarana, dengan rahmad Allah, mendekatkan Anies menuju Formula RI 1.

Komentar