Covid Melonjak, Ada Rencana Lockdown?

Tony Rosyid
(Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

COVID melonjak. Perhari sempat di atas 21.000 yang terinveksi. Terbanyak di dunia. Disusul Rusia, lalu Iran. Menurut World o Metter, Indonesia masuk empat besar terparah. Dengan 2,1 juta terinveksi, dan 57,561 yang mati (29/6/2021). Dengan catatan bahwa jumlah tes PCR di Indonesia masih berada di bawah standar WHO yaitu 1000 per 1 juta orang dalam sepekan. Soal data memang sering terjadi mis-kalkulasi.

Hanya Jakarta yang memenuhi standar WHO. Tahun 2020 bahkan tes PCR DKI Jakarta empat kali lipat di atas standar WHO. Saat ini, tes PCR di Jakarta perhari di atas 20.000. Dengan penduduk 10 juta, berarti berkali-kali lipat dari standar WHO.

Jika tes PCR di Indonesia disesuaikan dengan standar WHO, tentu angkanya bisa di atas 20.000 yang terpapar setiap harinya. Artinya, ini jauh lebih mengkhawatirkan.

Meski rakyat nampaknya cuek, mungkin karena sudah bosan, lelah, dan sebagian putus asa, tapi pemerintah terlihat cukup khawatir. Program PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) selama ini terbukti belum terlalu efektif. Mungkin bukan programnya yang buruk, tapi implementasinya di lapangan yang kurang maksimal. Program bagus, tapi jika tidak konsisten di tingkat implentasi, tentu tidak akan efektif.

BACA JUGA :  Abaikan Manajemen Risiko Depo Plumpang, Ancaman Bencana Industri di Kota

Kabar beredar di medsos, pemerintah pusat akan melockdown Jawa dan Bali. Benarkah?

Soal lockdown, teringat gagasan Anies Baswedan, Gubernur Jakarta. Tanggal 29 Maret 2020, Gubernur Jakarta mengusulkan ke pemerintah pusat untuk karantina wilayah. Alasannya: covid baru masuk di Jakarta. Untuk mencegah agar tidak menyebar ke wilayah lain. Langkah ini diharapkan akan menjadi tindakan preventif yang efektif.

Mungkin karena saat itu belum dianggap terlalu mendesak dan darurat, usulan Gubernur Jakarta belum bisa disetujui.

Ide lockdown saat ini muncul kembali. Kali ini, kabarnya dari pemerintah pusat. Jika benar, maka wilayah mana saja yang akan dilockdow? Jakarta saja? Tidakkah Covid-19 saat ini telah menyebar secara merata terutama di wilayah Jawa dan Bali?

Jika serius akan lockdown, pertanyaan dasarnya: siapkah negara menanggung kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat yang wilayahnya dilockdown? Jika sanggup, berapa lama?

Untuk wilayah Jakarta saja, perkiraan perhari menghabiskan 550 miliar. Kalau 14 hari, itu 7,7 triliun. Kalau sejabodetabek, maka menjadi tiga kali lipatnya. Sekitar 23,1 triliun. Ini katakanlah masih bisa dicover. Entah dengan menjual SUN (Surat Utang Negara) atau yang lain. Masih ada jalan. Meski hutang negara sudah mencapai di atas 40 persen dari PDB. Mirip tahun 1996 dan 1997, hutang di angka 40 persen dari PDB. Tahun 1998 hutang naik di angka 61 persen dari PDB. Dan saat itu terjadi krisis ekonomi, khususnya moneter, yang membuat penguasa Orde Baru jatuh.

BACA JUGA :  Hasil Studi India Menyebut Antibodi Covid Turun Drastis Pasca 4 Bulan Divaksin

Kalau lockdown seluruh Jawa dan Bali, berapa kebutuhan dana sosial yang harus disiapkan negara? Apakah negara sanggup? Belum lagi jika terjadi masalah distribusi. Jika telat, tidak merata, atau ada yang korupsi, maka ini rawan terjadi gejolak.

Dampak ekonominya juga tidak kecil. Bayangkan jika selama 14 hari di Jakarta tidak ada aktifitas ekonomi, 60 persen uang yang selama ini beredar di Jakarta akan ikut berhenti. Semua bisnis yang terhubung dengan Jakarta juga akan tersendat.

Kalau seluruh Jawa dan Bali dilockdown? Anda bisa bayangkan dampak ekonominya. Pasti dahsyat.

Disisi lain, jika pandemi tak terkendali, semua rumah sakit penuh, dan banyak pasien covid yang akhirnya keleleran dan sebagian mati di luar rumah sakit, ini juga akan jadi preseden yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Bukan lagi pemerintah yang panik, tapi juga seluruh rakyat. Dilematis!

Ini pasti tak mudah. Karena itu, harus ada langkah-langkah yang lebih terukur dengan mempertimbangkan semua aspek, baik kesehatan, ekonomi dan juga sosial. Yang tak kalah penting adalah konsistensi terhadap langkah-langkah yang diambil, agar punya dampak yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  Mimpi Bubarkan MUI

Jakarta, 30 Juni 2021

Komentar