Anies Sidak Gabungan di Kemang dan Senopati, Sejumlah Resto Disegel

TILIK.ID — Sejumlah restoran, cafe dan foodcourt di kawasan Kemang dan Senopati Jakarta Selatan mendapat sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Sanksi diberikan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Achmad Reza Patria, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, Pangdam Jaya Mulyo Aji dan jajaran Forkopimda melakukan sidak gabungan pada Jumat malam (18/6/2021).

Anies Baswedan sidak di Kemang dan Senopati. —foto: istimewa

Dalam sidak ditemukan praktik-praktik tidak bertanggungjawab dengan melanggara aturan 50 persen kapasitas.
Tempat-tempat makan yang melanggar diberi sanksi dari denda Rp 50 juta sampai pada penutupan.

Dalam publikasinya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, sidak gabungan ini dilakukan serentak dan akan konsisten di seluruh Jakarta dalam rangka pengawasan penerapan protokol kesehatan, khususnya di tempat-tempat makan.

“Pandemi ini hanya akan bisa selesai bila semua orang ambil tanggung jawab mematuhi peraturan PPKM,” kata Anies usai sidak.

Dikatakan, kami masih menemukan praktik tidak bertanggungjawab dari para pengelola. Kapasitas tempat yang maksimal 50 persen dilanggar.

“Seluruh pengelola tempat makan yang melanggar langsung ditegur dan diberikan sanksi, dari denda hingga penutupan sementara,” kata Anies.

BACA JUGA :  Potensi Anies Menjadi Tokoh Fenomenal di 2024?

Pemberian sanksi dimaksudkan agar pengelola dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku di PPKM Mikro.

Dikatakan, bila kita membiarkan praktik pelanggaran seperti ini terus-terusan, artinya mengirimkan orang ke rumah sakit, mengirimkan orang untuk terpapar, dan itu adalah sikap yang tidak bertanggungjawab.

“Mari ambil sikap bertanggungjawab, batas maksimal 50 persen pengunjung bukan semata-mata ketaatan pada aturan, tapi ini tentang menyelamatkan saudara sebangsa dari keterpaparan,” beber Anies.

Pada para pengelola, restoran, kafe dan rumah makan, Anies berharap mengambil ambil sikap bertanggungjawab. Pikirkan keselamatan diri anda, keselamatan pengunjung tempat anda berusaha.

“Kepada teman-teman, laporkan bila melihat ada pelanggaran, jangan diam. Bila anda mendatangi sebuah restoran atau rumah makan, terlihat sudah penuh, jangan paksakan masuk. Cari tempat lain yang kosong, atau lebih baik pesan antar saja dari rumah,” himbau Anies.

Gunakan Sabtu-Minggu, dua hari jeda ini untuk tinggal di rumah, bersama keluarga, jangan bepergian kecuali mendesak dan kebutuhan pokok.

“Terima kasih kepada semua yang menaati PPKM dan semoga ikhtiar kita #JagaJakarta bisa terlaksana,” pungkas Anies. (als)

BACA JUGA :  JK: Vaksin Covid-19 secara Mandiri Percepat Target Vaksinasi Nasional

Komentar