Diplomasi Yang Belepotan

By M Rizal Fadillah
(Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

URUSAN dalam negeri penanganan amburadul. Urusan luar negeri dalam hal diplomasi belepotan. Itulah cara kerja pengelola negara kini. Menyedihkan, memalukan dan memilukan. Perlu kontemplasi dan koreksi secara fundamental atas ketidakbecusan yang dipertontonkan secara terang benderang di siang bolong.

Di tengah kebrutalan pengeboman Israel atas Palestina yang mengarah pada genosida, pada Sidang Umum PBB tanggal 18 Maret 2021 dalam pemungutan suara soal resolusi Responsibility to Protect (R2P) yang bertujuan mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan kemanusiaan lainnya, Indonesia memberi suara “No” bersama 14 Negara lainnya termasuk Rusia, China, Korea Utara, Kuba, Suriah, Burundi, Zimbabwe dan beberapa negara lain. Sementara 115 negara mendukung, 2 abstain.

Indonesia atas sikapnya ini menjadi bahan perbincangan. Sikap kontroversi Indonesia dianggap aneh. Banyak yang menilai inilah gambaran diplomasi yang belepotan. Kita satu klaster dan ikut dengan sikap negara-negara komunis, junta militer, serta negara yang rentan konflik. Kekalahan pun telak 115 berbanding 15. Indonesia mati konyol.

BACA JUGA :  Jelang Demo, PB HMI Keluarkan Rekomendasi, Tak Tolak IKN dan Isu 3 Periode

Dalih penolakan disampaikan, katanya pertama tak perlu agenda baru karena masalah ini sudah berjalan pada Sidang Umum PBB. Kedua, pembahasan R2P sudah ada agenda follow up to outcome of millenium summit. Ketiga, konsep R2P sudah jelas tertulis di resolusi 60/1 paragraf 138-139. Sebenarnya agenda baru yang dibahas pada Sidang Majelis Umum PBB mengenai R2P ini adalah agenda baru tahunan. Indonesia menolak.

Semakin teragendakan reguler sebenarnya semakin baik dan efektif untuk mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Karenanya 115 negara anggota PBB mendukung. Indonesia beralasan semata pada aspek prosedural dan teknis yuridis formal, padahal Sidang Umum PBB ini berada di ruang moral politik, moral politik hukum Internasional.

Penolakan Indonesia dapat menimbulkan kesan bahwa Indonesia tertekan oleh negara tertentu, dugaan terkuat China. Seperti Zimbabwe yang sama-sama menolak ternyata negara ini terjerat hutang China dan mata uangnya pun berubah Yuan. Lalu terkesan Indonesia menjadi negara yang membenarkan komunis dan otoritarian seperti Rusia, China, Korea Utara dan Kuba. Atau militeristik seperti Mesir. Dan bersiap masuk ke ruang konflik seperti Suriah dan Burundi.

BACA JUGA :  Konser yang Menyinggung Umat Islam

Yang jelas memilih kekalahan telak demi “sesuatu yang misterius” menyebabkan Indonesia menjadi bahan perbincangan dan mungkin pelecehan. Rakyat Indonesia juga tak suka Indonesia menolak “Vote No” untuk pembahasan agenda terpisah tahunan mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Secara moral politik sebagai negara Pancasila dan berbasis UUD 1945, Indonesia semestinya mendukung.

Ataukah kita Pemerintah Indonesia ingin bersembunyi dari kejahatan kemanusiaan yang dilakukan selama ini seperti kasus Tragedi Tanjung Priok, penyerbuan Talangsari, Trisakti Semanggi, Wasior Wamena, pembunuhan aktivis Munir, peristiwa pembantaian 21-22 Mei 2019, serta pembunuhan sadis enam anggota laskar FPI, lalu “Vote No” untuk resolusi Responsibility to Protect (R2P) ?

Sayang, ternyata Indonesia masuk dalam blok Rusia, Cina, Kuba, Korea Utara, dan Suriah. Indonesia masuk “List of Shame” (Daftar Memalukan) menurut UN Watch. Selamat, Pak Jokowi “you are a loser again”.

Bandung, 22 Mei 2021

Komentar