Darurat Korupsi dan Komunis

M Rizal Fadillah
(Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

DUA fenomena menarik saat ini, pertama bangkitnya para Guru Besar dalam menyoroti negara Indonesia yang berada dalam bahaya korupsi. Lebih dari 50 Guru Besar dari berbagai Perguruan Tinggi mengajukan gugatan ke MK atas UU KPK hasil revisi yang dinilai telah melumpuhkan KPK dalam fungsi pemberantasan Korupsi.

Di antara Guru Besar ada nama Azyumardi Azra, Emil Salim, Frans Magnis Suseno, Ramlan Surbakti dan lain-lainnya.

Kedua, muncul gerakan para purnawirawan TNI AD melalui pernyataan keprihatinan bahwa negara berada dalam bahaya cengkeraman Oligarkhi Neo Komunis. Pernyataan 2 Mei 2021 tersebut dibuat oleh Mayjen TNI Purn Deddy S Budiman, Letjen TNI Purn Yayat Sudrajat, Mayjen TNI Purn Robby Win Kadir, Brigjen TNI Purn Budi Sudjana, dan lainnya.

Neo Komunis yang mengadu domba dan memfitnah umat Islam dan TNI, termasuk dengan mengkriminalisasi HRS dan FPI.

Soal korupsi memang sudah berat diatasi, menggurita dan terang benderang. Pemerintah tidak serius untuk memberantasnya bahkan KPK pun telah dihancurkan peran dan independensinya. Wajar jika para Guru Besar berteriak walau terlambat.

BACA JUGA :  Wapres: Parpol Jangan Jadi Tunggangan Kelompok Tertentu untuk Keuntungan Pribadi

Mahasiswa dulu telah “berdarah-darah” memprotes penghancuran KPK ini. Lucunya kini Menkpolhukam Mahhfud MD minta permakluman pada status Pemerintahan yang memang Korup.

Penangananan korupsi Jiwasraya dan Asabri merayap menuju menguap. Korupsi dana Bansos Juliari yang diduga melibatkan “madam” masih dibawa berputar-putar. Keluhan Mensos Risma tentang 21 Juta data ganda, membuat geleng-geleng kepala.

Syamsul Nursalim buron malah di SP3 kan KPK. Sepertinya pada investasi dan hutang luar negeri melekat korupsi. Dampaknya seruan ayo berinvestasi sama saja dengan ayo korupsi.

Soal Neo Komunis yang diprihatinkan para Purnawirawan, memang semakin menyengat baunya. Saat petinggi PKI akan kabur dan bergerak masing-masing, lalu mereka berkomitmen untuk berjuang “tanpa bentuk”. Nampaknya komitmen itu semakin terealisasi kini. Menyusup, mempengaruhi dan mengendalikan.

Sejak RUU HIP, road map pendidikan tanpa Agama, PP No 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia, serta penunjukkan Hilmar Farid mantan aktivis PRD sebagai Dirjen Kebudayaan, maka publik khawatir arah negara ini menuju revolusi kebudayaan yang melumpuhkan agama. Purnawirawan TNI AD menyebut bahaya Oligarkhi Neo Komunis.

BACA JUGA :  Berhentilah Memecah Belah Bangsa

Para Pemimpin Negara harus diingatkan, tetapi apa yang diungkapkan Prof. Dr. Ayzyumardi Azra cukup menarik yaitu pesimistik. Sudah sulit mendengar kebenaran lagi. Seraya mengutip atau merujuk pada Ayat Al Qur’an bahwa telinga, mata, dan hati mereka telah tertutup.

“Allah akan isi Neraka Jahanam bagi banyak Manusia dan Jin. Mereka memiliki hati tetapi tidak dipergunakan untuk memahami, mereka memiliki mata tetapi tidak digunakan untuk melihat, mereka memiliki telinga tetapi tidak dipergunakan untuk mendemgar” ( QS Al A’raf 179).

Allah SWT memperumpamakan mereka sebagai binatang ternak, bahkan lebih rendah dari itu.

“Ulaa-ika kal an’am bal hum adlol, ulaa-ika humul ghafiluun”.
(Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan lebih rendah dari itu, mereka adalah orang-orang yang lalai).

Bandung, 4 Mei 2021

Komentar