KLB Masih Kumpulkan Data, Belum Daftar ke Kemenkumham

TILIK.id, Jakarta — Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) seperti mengalami kesulitan untuk mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jhoni Allen dkk masih mau mengumpulkan data legal sahnya KLB.

Jhoni Allen sendiri mengakui tidak akan buru-buru mendaftar ke Kemenkumham. Pihaknya masih mengumpulkan data-data KLB yang diperukan dalam mendaftar ke Kemenkumham.

Allen mengakui masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen lengkap hasil kongres luar biasa diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diperiksa dan diverifikasi.

“Itu memang sedikit kami lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera,” kata dia, di rumah pribadi Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, yang menjadi lokasi jumpa pers.

Moeldoko —panglima TNI pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Yudhoyono— menjadi orang yang mereka pilih sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat versi mereka untuk periode 2020-2025.

Pernyataan Allen itu mengklarifikasi simpang-siurnya beberapa pemberitaan yang menyebutkan Partai Demokrat kubu KLB telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA :  Jokowi Jawab Kritikan BEM UI, The King of Lips Service

Seorang pendukung KLB, Ilal Ferhard, sempat menyebut mereka telah menyerahkan hasil kongres ke Kemenkumham. Namun Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto, mengatakan mereka belum menerima dokumen terkait hasil KLB tersebut.

Terkait simpang-siur informasi itu, Jhoni mengatakan ada pengurus partai yang terlalu bersemangat. “Ini saudara saking semangat, ya gak apa-apa juga,” katanya pada wartawan.

Allen lanjut menerangkan pengurus pusat Partai Demokrat versi KLB tidak akan terburu-buru mendaftarkan hasil kongres luar biasa ke Kemenkumham.

Dia pun belum dapat memperkirakan kapan dokumen itu akan diserahkan ke pihak kementerian. “Sesegera mungkin, tidak perlu buru-buru,” ujarnya. (lms)

Komentar