TILIK.id, Jakarta — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah M.Agr resmi diterapkan sebagai tersangka korupsi sejumlah proyek infrastruktur. Penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri Sabtu tengah malam usai penyidik lembaga anti rasuah memeriksa “professor andalan” itu.
Penetapan tersangka sekaligus penahanan Nurdin Abdullah membuat pemerintahan Sulsel mengalami kekosongan pemimpin. Karena itu Mendagri menunjuk Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.
Penetapan Plt itu merujuk pada pasal 65 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Pemda).Dimana ketika Gubernur tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya, maka akan digantikan seorang pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya sebagai wakil Gubernur.
Lalu apa kata Andi Sudirman Sulaeman setelah ditunjuk sebagai Plt Gubernur Sulsel?
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji,” ujarnya di Makassar, Ahad (28/2/2021).
Dia mengatakan, dirinya hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
Andi Sudirman juga meminta dukungan seluruh ASN dan Forkopimda untuk menjaga sinergitas dengan masyarakat.
“Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarkat banyak,” ujarnya. (lms)
Komentar