Din: Silakan Berwakaf, Salurkan ke Ormas atau Lembaga Islam Terpercaya

TILIK.id, Jakarta — Pemerintah meluncurkan gerakan nasional wakaf uang awal pekan ini. Wapres Ma’ruf Amin mangajak umat Islam berwakaf untuk kepentingan rakyat dan bangsa melaluo pembangunan.

Ajakan pemerintah yang diluncurkan Wapres Ma’ruf Amin itu ditanggapi beragam, bahkan kalangan Islam banyak yang sudah apriori lantaran masih tingginya korupsi di satu sisi dan banyaknya kebijakan pemerintah yang merugikan umat Islam.

Tokoh Islam Prof Dr. H Din Syamsuddin MA turut mendukung adanya program wakaf uang yang digerakkan pemerintah. Namun Din berharap wakaf disalurkan ke berbagai lembaga atau ormas Islam terpercaya.

Din mengatakan, wakaf uang atau harta adalah anjuran ajaran Islam, baik berupa uang maupun harta ke berbagai lembaga atau organisasi Islam.

“Kami menyerukan kepada umat Islam agar berwakaf, baik uang maupun harta, ke organisasi atau lembaga Islam,” ujar Din Syamsuddin dalam siaran persnya, yang diterima Sabtu (30/12021).

Din mengatakan, selama ini lembaga maupun organisasi Islam berjuang untuk memajukan kehidupan bangsa melalui banyak saluran. Mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial dan pemberdayaan ekonomi. Tak ketinggalan pembangunan masjid, mushala dan sarana dakwah lainnya.

BACA JUGA :  Update Covid-19: Sembuh Tambah 22, Meninggal Tambah 21. Positif Bertambah 147

“Mereka (lembaga/organisasi Islam) sangat membutuhkan bantuan dana, apalagi di masa pandemi sekarang ini,” ujar mantan Ketua Umum MUI itu.

Din mengatakan, lembaga-lembaga maupun organisasi Islam ini akan mengemban amanah wakaf dengan baik, demi kemaslahatan umat. Untuk itu berwakaf melalui ormas maupun lembaga Islam dinilainya dapat menambah pahala dan amal jariyah.

“Berwakaf ke ormas atau lembaga Islam menambah pahala dan amal jariyah,” pungkas dia. (lms)

Komentar