TILIK.id, Jakarta — Pembekuan dan pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) mengundang polemik hebat. Di media sosial kebanyakan menolak pembubaran itu karena prosedur pembubarannya melanggar ketentuan.
Alhasil, lini masa seperti twitter dipenuhi cuitan-cuitan tentang pembubaran FPI. Di sisi lain berdirinya Front Persatuan Islam (FPI) menjadi trending topik sejak Rabu malam, kemarin. Tagar #FPI_FrontPersatuanIslam melesat dengan 63,7 k postingan.
Anggota DPR RI Fadli Zon paling intensif mengeritik pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI. Politisi Gerindra ini menyebut pembubaran FPI membunuh demokrasi.
“Kalau memang FPI sudah tidak terdaftar sejak Juni 2019 mengapa pemerintah tidak melarang kegiatannya pada 2019 itu?” kata Fadli Zon.
Fadli Zon tak lupa mengucapkan selamat atas lahirnya Front Persatuan Islam (FPI):
“Selamat atas lahirnya “Front Persatuan Islam”. Mari kita rawat demokrasi n hak-hak warga negara dalam berserikat n berkumpul sesuai konstitusi UUD 1945, jangan sampai direbut oligarki n tirani.”
Akun lain menulis, “Dengan pembubaran Ormas FPI terus biar kasus Pembunuhan 6 warga tak bersalah bisa bubar juga gitu.? Enak betul. Silakan ormasnya di bubarkan tapi pembunuhan dan menghilangkan nyawa orang tanpa dasar hukum, pelanggaran HAM berat,” tulis akun @hukumdan.
Dengan pembubaran Ormas FPI terus biar kasus Pembunuhan 6 warga tak bersalah bisa bubar juga gitu.?
Enak betul.
Silakan ormasnya di bubarkan tapi pembunuhan dan menghilangkan nyawa orang tanpa dasar hukum, pelanggaran HAM berat#FPI_FrontPersatuanIslam— HUKUM MILIK PENGUASA (@HukumDan) December 30, 2020
Samentara itu, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menyatakan membubarkan dan melarang aktivitas FPI bukanlah langkah yang tepat.
“Saya lebih sering berbeda pendapat dg FPI. Tapi membubarkan dan melarang aktivitas FPI bukanlah langkah yg tepat. Ideologi takkan mati dg pembubaran organisasi,” cuit Muhtadi.
Saya lebih sering berbeda pendapat dg FPI. Tapi membubarkan dan melarang aktivitas FPI bukanlah langkah yg tepat. Ideologi takkan mati dg pembubaran organisasi. https://t.co/8wHFPuTjMK
— Burhan Muhtadi (IG: Burhanuddin Muhtadi) (@BurhanMuhtadi) December 30, 2020
Komentar