Menteri Edhy Prabowo Masih Diperiksa KPK

TILIK.id, Jakarta — Menteri Kelautan dan Periksnan Edhy Prabowo masih menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu dilakukan setelah yang bersangkutan ditangkap pada Rabu dinihari tadi bersama beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta.

“Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

“KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata dia.

Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan penangkapan menteri itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ucap dia.

Ia mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

“Tadi malam menteri kelautan dan perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,” kata dia.

BACA JUGA :  Anies Resmikan Gapura Pecinan Glodok

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat. (bms)

Komentar