Penusukan Syekh Ali Jaber, MUI Minta Pelaku Diproses secara Terbuka

TILIK.id, Jakarta – Penusukan Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung menjadi perhatian publik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak terima perlakuan kriminal tersebut. Karenanya MUI melalui Sekjen H Anwar Abbas meminta dengan tegas pelaku diproses secara terbuka.

Anwar Abbas meminta kasus penusukan ini diproses hukum secara terbuks supaya tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan ini karena yang namanya tindak kekerasan dan tindak penusukan itu adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan dan kesatuan,” kata pres rilis Anwar Abbas, Senin (14/9/2020).

Tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, kata Anwar Abbas, adalah tindakan permusuhan kepada ulama. Tindakan itu jelas-jelas sangat berbahaya karena akan merusak persatuan dan kesatuan.

“Jika tidak diproses hukum secara terbuka akan menumbuhsuburkan kecurigaan di antara sesama warga bangsa,” kata Anwar.

Dalam rilisnya juga, MUI setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. bahwa kasus ini harus dibongkar. MUI mendukung pembongkaran jaringan yang menaungi pelaku.

BACA JUGA :  HUKUM BESI

“MUI sangat mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai kondang Syekh Ali Jaber,” kata dia.

MUI berharap instruksi Mahfud MD dilaksanakan dengan baik oleh para penegak hukum. Masyarakat menantikan hasil pengusutan kasus ini.

“Untuk itu, kasus ini harus diproses secepatnya untuk diadili secara fair dan terbuka supaya tidak menjadi bola liar,” kata Anwar.

Seperti diberitakan, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria pada Ahad (13/9) kemarin. Peristiwa ini terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Lengan pendakwah itu terluka akibat tusukan. Pelaku langsung dibekuk orang-orang di lokasi. (als)

Komentar