TILIK.id, Jakarta — Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengeluarkan pernyataan sikap pribadi dengan mengancam akan meletakkan jabatan sebagai Sekjen jika MUI menerima program dari Menteri Agama RI Fachrur Razi.
Anwar Abbas mengemukakan alasan bahwa Menteri Agama selalu berbicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya mendiakreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para da’inya.
Salah satu program yang akan diterapkan Pemerintah lewat Menteri Agama adalah sertufikasi dai atau muballig. Program itu adalah larangan dakwag bagi penceramah yang tidak disertifikatkan oleh Menteri Agama Fachrur Razi.
Anwar Abbas mengatakan, jika program itu diterima oleh MUI, maka dia tanpa kompromi akan mundur dari Sekjen MUI.
“Begitu program tersebut diterima oleh MUI, maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tampa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” kata Anwar Abbas dalam pernyataan pribadinya yang disampaikan secara tertulis, Sabtu (5/9/2020).
Berikut pernyataan sikap lengkap Sekjen MUI Anwar Abbas:
PERNYATAAN SIKAP PRIBADI ANWAR ABBAS SEBAGAI SEKJEN MUI.
Melihat sikap dan cara pandang menteri agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung2nya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat islam dan para dainya maka saya anwar abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh kementrian agama yang akan melibatkan MUI. Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman2 saya di MUI menerimanya maka begitu program tersebut diterima oleh MUI maka ketika itu juga saya anwar abbas tampa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI. Demikian pernyataan sikap saya ini saya sampaikan sebagai pertanggung jawaban saya kepada Allah swt dan kepada umat islam di indonesia untuk diketahui. Tks.
Jakarta 5 september 2020.
Anwar abbas
Sekjen MUI.
Komentar