TILIK.id, Jakarta — Presiden Jokowi menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Pelaksana Tugas Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19. Tim ini membawahi SatuanTugas Covid-19 yang diketuai Doni Munardo dan Satuan Tugas Pamilihan Ekonomi yang diketuai Budi Gunadi Sadikin.
Denggan demikian maka Gugus Tugas Covid-19 tidak berdiri sendiri lagi. Namun sudah ada institusi di atasnya yang dibentuk Presiden dengan nama Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19.
Pejelasan terkait ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (20/7/2020).
Dalam jumpa pers, tampak Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Airlangga mengatakan, Tiim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19 dibentuk melalui Peraturan Presiden.
“Di dalam PP tersebut, Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan, dibuat satu tim terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujar Airlangga.
Sebagai pelaksana tugas tim ini, lanjut Airlangga, ditunjuk Menteri BUMN Erick sebagai yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.
Menurut Airlangga, Jokowi berharap Tim dapat mempercepat pemulihan ekonomi tanpa proses birokrasi yang berkepanjangan.
“Pak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan. Dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal,” ujar Airlangga.
Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Airlangga, tim ini akan dikoordinasikan oleh Airlangga selaku Menko Perekonomian. Airlangga akan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Tim dengan menteri-menteri terkait.
“Pak Presiden beri penugasan kepada Menko Perekonomian, koordinasikan tim kebijakan dengan wakil ketua Pak Menko Marves, Menkopolhukam, Menko PMK, Menkeu, Mendagri dan dilengkapi Menkes,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar ini. (lms)
Komentar