Muhammadyah: Kaji dengan Seksama New Normal agar Tidak Membingungkan

TILIK.id, Jakarta — Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah mengkaji secara seksama wacana New Normal yang sudah menggelinding di tengah publik. Muhammadiyah mengatakan kajian itu penting agar masyarakat tidak menafsirkan sendiri maksud new normal itu.

Pernyataan Muhammadiyah itu disampaikan dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Kamis (28/5/2020). Pernyataan itu diteken Ketua Umum PP Muhammadyah Prof Dr H Haedar Nashir, MSi dan Sekretaris Umum Dr. H Abdul Mu’ti, MEd.

Muhammadiyah menyatakan, pernyataan pemerintah tentang New Normal akhir-akhir ini menimbulkan tanda tanya dan kebingungan masyarakat. Di satu sisi Pemerintah masih memberlakukan PSBB tapi pada sisi lain menyampaikan pemberlakuan relaksasi.

“Kesimpangsiuran ini sering menjadi sumber ketegangan aparat dengan rakyat. Bahkan, demi melaksanakan aturan kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan,” kata Hardar Nashir dalam pernyataan PP Muhammadiyah.

Demikian halnya dengan “new normal”. Perlu ada penjelasan dari Pemerintah tentang kebijakan “new normal”. Jangan sampal masyarakat membuat penafsiran masing-masing. Di satu sisi, mall dan perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup.

BACA JUGA :  Minus PDIP, 8 Parpol Tolak Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

“Hal ini dapat berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah. Padahal ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang sangat tidak mudah keadaannya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19,” beber Nashir.

Dikatakan, laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi Pemerintah justeru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan “new normal”. Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi.

Karena itu, wajar jika kemudian timbul persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi. Penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yamg tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya.

Atas dasar itu, Muhammadyah meminta Pemerintah mengkaji dengan seksama pemberlakuan “new normal”, dan penjelasan yang obyektif dan transparan terutama yang terkait dengan: (1) dasar kebijakan “new normal” dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini, (2) maksud dan tujuan “new normal”; (3) konsekwensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik, (4) jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan “new normal” (5) persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.

BACA JUGA :  Diskusi UMA soal Covid, Darul Siska: Perlu Rembuk Nasional

“Pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggungjawab atas segala konsekuensi dari kebijakan “new normal” yang akan diterapkan di negeri tercinta,” katanya.

Semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia maupun di mancanegara. Namun semuanya perlu keseksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir baik. (lms)

Komentar