Ini Pengertian Lockdown versi Presiden Jokowi

TILIK.id, Jakarta — Presiden Joko Widodo akhirnya angkat suara soal lockdown. Setelah bebeapa lama menjadi polemik, bahkan kontroversi, Jokowi pun menjelaskan pengertiannya.

Jokowi juga sekaligus menjelaskan terkait adanya daerah yang diketahui menerapkan cara lockdown untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Semu itu dijelaskan Jokowi di tengah-tengah kegiatannya meninjau rumah sakit darurat COVID-19, di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020).

“Lockdown itu apa sih? Harus sama. Lockdown itu orang tidak boleh keluar rumah, transportasi semua berhenti, yang namanya bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat berhenti semua, kegiatan kantor berhenti semua,” jelas Presiden.

Jokowi mengatakan lockdown berbeda dengan kebijakan yang dia ambil, yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia menyebut aktivitas ekonomi masih berjalan dalam kebijakan PSBB.

“Nah ini, kan kita tidak ambil jalan yang itu (lockdown). Kita tetap aktivitas ekonomi ada, tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak. Itu yang paling penting,” katanya.

Dikatakan, pemerintah tidak mengambil jalan lockdown agar aktivitas ekonomi tetap ada. Namun, kata Presiden, masyarakat harus tetap menjaga jarak.

BACA JUGA :  Lambat Tangani Covid-19, Enam Warga Ajukan Gugatan Class Action terhadap Jokowi

“Jaga jarak aman yang penting. Social distancing, physical distancing, itu yang paling penting. Kalau disiplin melakukan itu dan cuci tangan setiap habis kegiatan, jangan pegang hidung, mulut atau mata, kita ‘kunci’ tangan kita, penularannya betul-betul bisa dicegah,” jelas dia.

Sedangkan terkait dengan adanya daerah yang gembor-gembor lockdown,
Presiden menekankan bahwa daerah tidak boleh membuat keputusan-keputusan besar tanpa koordinasi dengan pusat, dalam menangani COVID-19.

“Wajar daerah ingin mengontrol daerahnya masing-masing. Tapi sekali lagi tidak dalam keputusan-keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang gede, atau yang sering dipakai lockdown,” ujarnya.

Presiden menekankan 202 negara yang terpapar kasus COVID-19, telah membuat beragam kebijakan masing-masing.

“Semua kebijakan dipelajari pemerintah dan disesuaikan dengan kondisi negara Indonesia, geografis, demografi, budaya dan juga kemampuan fiskal,” katanya. (amn)

Komentar